Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB Tahun 2025 di Desa Tembongwah
Desa Tembongwah, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2025. Acara sosialisasi ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025, pukul 16.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan RT/RW, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tomas, Kecamatan, Danramil, dan Kapolsek. Acara ini dipandu oleh Bapak Abdul Azis, Kaur Keuangan Desa Tembongwah.
Sambutan pertama disampaikan oleh Bapak H. Jamal, Kepala Desa Tembongwah. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pajak bumi dan bangunan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Abdul Azis, Ketua BPD Desa Tembongwah. Dalam sambutannya, Ketua BPD menyampaikan harapan bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat membantu masyarakat memahami tentang pajak bumi dan bangunan serta cara pembayarannya.
Sambutan ketiga disampaikan oleh Bapak Wahyu dari Kecamatan Balapulang. Dalam sambutannya, Bapak Wahyu menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memahami dan mematuhi peraturan tentang pajak bumi dan bangunan.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penutupan dan acara buka bersama. Dengan demikian, diharapkan bahwa kegiatan sosialisasi penyampaian SPPT PBB tahun 2025 ini dapat membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Desa Tembongwah.